You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai 1 Oktober Antrian BPTSP DKI Secara Online
photo Doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Terapkan Pengambilan Nomor Antrean Online

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pengambilan nomor antrean secara online mulai 1 Oktober 2016 mendatang. Ke depan di kantor pelayannya tidak ada lagi mesin antrean.

Kita juga batasi satu KTP dalam satu minggu hanya bisa ambil dua kali antrean

"Sudah uji coba sejak sebulan lalu tapi baru 20 no antrean saja. Mulai Oktober semua sudah online," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Kamis (29/9).

Penerapan sistem online ini diharapkan bisa menghilangkan praktik calo di BPTSP. Sebab banyak calo yang mengambilkan nomor antrean sejak pagi untuk dijual kepada sejumlah warga yang ingin mengurus izin.

BPTSP DKI Luncurkan E-Signature untuk Percepatan Perizinan

"Kita juga batasi satu KTP dalam satu minggu hanya bisa ambil dua kali antrean. Ini juga sebagai antisipasi, warga paling seminggu sekali atau malah lebih urus izin," katanya.

Namun hal ini baru berlaku di BPTSP DKI saja. Untuk tingkat kota sudah berjalan namun secara bertahap dilakukan November mendatang. Bagi warga yang belum tahu akan tetap dilayani sementara secara langsung.

"Bisa diakses di pelayanan.jakarta.go.id. Datanya silakan diisi dan jenis izin apa, nanti ada notifikasi untuk ditunjukkan di loket," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3672 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye990 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye955 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye876 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye759 personBudhi Firmansyah Surapati